Profil Herlin Kenza, Selebgram yang Diduga Hina Suku Jawa

Kamis, 28 November 2024 - 17:00 WIB
loading...
Profil Herlin Kenza,...
Herlin Kenza belakangan tengah banyak disorot karena diduga telah menghina suku Jawa ketika live. Hal ini membuat selebgram tersebut mendapat banyak hujatan. Foto/Instagram @herlinkenza
A A A
JAKARTA - Herlin Kenza belakangan tengah banyak disorot karena diduga telah menghina suku Jawa ketika live di TikTok. Hal ini membuat selebgram tersebut mendapat banyak hujatan dari warganet.

Dalam live, Herlin diduga telah menyinggung suku Jawa dengan menyebut jika mereka memiliki sifat munafik. Sebenarnya selebgram tersebut memang tidak secara langsung menyinggung, namun dari perkataannya banyak pihak yang menganggap hal itu adalah sindiran.

"Tidak ada sejarahnya orang Gayo kayak Jawa. Kalau Jawa kan lemah lembut, gemulai, cantik, anggun. Kalau orang Gayo nggak ada yang kayak gitu, apa adanya say. Nggak ada munafik-munafik," kata Herlin saat itu.

Kalimat tersebut lantas membuat banyak pihak merasa tersinggung karena menganggap orang Jawa munafik. Terlebih saat itu, Herlin membawa-bawa suku lain untuk meninggikan nama keluarganya sendiri.

Profil Herlin Kenza, Selebgram yang Diduga Hina Suku Jawa

Foto/Instagram @herlinkeza

Baca Juga: Profil Galiech Ridha Rahardja, Suami Asri Welas yang Punya Karier Mentereng di Dunia Perbankan


Profil Herlin Kenza, Selebgram yang Diduga Hina Suku Jawa

Foto/Instagram @herlinkeza

Setelah videonya viral, Herlin langsung membuat klarifikasi dan mengklaim tidak bertujuan merendahkan suku lain. Dia melakukan itu lantaran ingin membela keluarganya, terutama kakaknya, Shella Sauki yang diserang Nikita Mirzani.

Profil Herlin Kenza


Herlin Kanza adalah selebgram asal Takengon, Aceh Tengah, yang lahir pada 1995. Dirinya sempat viral dan mencuat di sosial media karena memiliki wajah cantik menyerupai Barbie.

Sebenarnya bukan baru-baru ini saja selebgram tersebut menarik perhatian publik karena kontroversinya. Bahkan beberapa tahun lalu dirinya sempat harus berurusan dengan hukum.

Misalnya ketika masa pandemi Covid-19 di 2021, dirinya sempat mendatangi toko grosir di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe dalam rangka promosi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)